Minggu, 07 Maret 2010

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”
Namun faktanya hingga saat ini hukum di Indonesia dapat dibeli dengan uang. Banyak sekali orang-orang yang tidak bersalah justru dihukum hanya karena mereka orang-orang yang tidak memiliki kekuatan di dalam pemerintahan maupun kurang secara materi. Selain itu ketidak adilan dalam hal ini juga baru-baru ini terlihat pada kasus tempat tinggal narapidana di dalam penjara. Yaitu tidak semua narapidana tinggal dan memiliki fasilitas yang sama karena jika seorang narapidana bisa membayar fasilitas yang mereka inginkan tentunya mereka akan mendapatkan tempat yang nyaman layaknya rumah mereka. Jika hal seperti ini tidak bisa diatur dengan baik tentnya kami sebagai warga Negara Indonesia akan resah karena ketidak adilan tersebut dapat merenggut hak kami sebagai warga Negara.

Kamis, 04 Maret 2010

PENDAHULUAN


Pada dasarnya, investasi merupakan suatu bentuk penundaan konsumsi dari masa sekarang untuk masa depan, yang didalamnya terkandung resiko ketidakpastian untuk mendapat keuntungan dari investasi.
Sebuah contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya sebenarnya telah melakukan investasi. Dalam hal ini orang tua tersebut dapat dikatakan sebagai investor, yaitu orang yang melakukan investasi. Mereka menunda membeli berbagai barang agar anak-anak mereka dapat bersekolah. Dan setelah sekolah selesai tentunya orang tua mengharapkan agar anak-anaknya dapat bekerja dan mengembalikan investasi yang mereka tanam. Dengan melakukan investasi, orang tua berharap memperoleh keuntungan ini tidak bersifat materi. Kehidupan yang lebih baik, membuat orang tua bangga, menaikkan derajat orang tua, jaga dapat digolonggakan sebagai keuntungan.
Dalam dunia uang tentunya masalah investasi tidak sesederhana itu. Investasi dibagi menjadi dua kelompok, yaitu real investment dan financial investment. Real investment adalah investasi dalam bentuk nyata seperti investasi dalam bentuk property, investasi komersial dll. Financial investment adalah investasi terhadap produk-produk keuangan yang tetap seperti deposito atau obligasi, atau yang bentuknya tidak tetap seperti investasi saham.
Contohnya : Suatu ketika PT AAW mempunyai kelebihan dana dan bingung untuk bagaimana caranya agar uang lebihnya ini bisa produktif dan menghasilkan keuntungan untuk dirinya. Sementara itu, di tempat lain PT BIV sedang bingung karena kekurangan uang. Padahal dalam jangka waktu pendek, ia harus membayar beberapa tagihan. Lalu bagaimana cara kedua pihak ini mengatasi masalahnya dengan cepat? Salah satu jawabannya adalah dengan melalui pasar uang.
Pasar uang adalah tempat terjadinya jual beli surat-surat berharga yang jangka waktunya kurang dari 1 tahun. Melalui pasar uang ini, pihak yang kelebihan uang bisa bertemu dengan pihak yang membutuhkan uang. Pihak yang kekurangan seperti PT BIV, misalnya akan menerbitkan commercial paper, salah satu instrument atau produk di pasar uang, untuk dijual ke para investor. Penjualan ini bisa dilakukan secara langsung maupun melalui perantara. Perantara dalam penjualan commercial paper biasanya adalah bank-bank umum. Di pihak lain, PT AAW yang kelebihan uang akan memperoleh bunga sebagai penghasilan dari bentuk commercial paper dari PT BIV tersebut.
Selain commercial paper tentunya masih banyak instrumen atau produk lainnya yang diperjualbelikan di pasar uang. Selain sebagai tempat bertemunya pihak pencari dana dan pihak kelebihan dana, pasar uang juga merupakan sarana bagi Bank Indonesia selaku bank sentral untuk mngendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat.



PEMBAHASAN

Pasar uang (money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri. Jangka waktu instrument pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang. Transaksi dalam pasar uang dilakukan melalui sarana telekomunikasi, sehingga pasar ini sering pula disebut sebagai pasar abstrak karena pelaksanaan transaksi tidak dilakukan di tempat tertentu seperti halnya pada pasar modal yang melalui bursa efek. Pasar uang juga merupakan suatu bentuk pasar yang tak terorganisasi (unorganized market).

Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Produk pasar uang :
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yaitu surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang jangka pendek dan dapat diperjualbelikan dengan diskonto
2. Treasury Bills (T-Bills), istilah yang digunakan di dunia Internasional kalau di Indonesia yaitu SBI.
3. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), yaitu surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia. Dapat berupa wesel atau promes
4. Bill of Exchange, yaitu suatu perintah tertulis tak bersyarat yang ditujukan oleh seseorang kepada pihak lainnya untuk membayar sejumlah uang pada saat itu atau pada tanggal tertentu kepada penarik atau order atau pembawa.
5. Sertifikat Deposito, yaitu deposito berjangka yang diterbitkan oleh Bank umum dan dapat diperjualbelikan.
6. Commercial Paper, yaitu surat hutang biasa dalam bentuk kesepakatan bersama dan harus dilaporkan ke Departemen Keuangan.
7. Call Money, yaitu kegiatan pinjam meminjam dana antara bank satu dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
8. Repurchase Agreement (Repo), yaitu perjanjian jual beli surat berharga
9. Banker’s Acceptance, yaitu surat wesel (hutang) yang dialihkan kepada pihak bank dan bank tersebut menerimanya.

Ciri-ciri Pasar Uang :
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai
kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.

Pelaku Pasar Uang :
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain
8. Individu Masyarakat

Kelebihan Pasar Uang :
1. Cepat dan mudah mendapatkan dana bagi pihak yang sedang mengalami masalah likuiditas
2. Membantu perusahaan-perusahaan akan kebutuhan modal kerja
Kelamahan Pasar Uang :
Bagi perusahaan uang sudah parah kondisinya akan mengalami kesulitan dalam pengembalian dana.

Berikut ini adalah pendapat dari pengamat pasar uang, Farial Anwar :
Jakarta ( Berita ) : Pasar uang Indonesia kini banyak didominasi pihak asing, sehingga seakan-akan hitam putihnya pasar uang Indonesia ditentukan orang luar, kata pegamat pasar uang, Farial Anwar, di Jakarta, Jumat [22/05] .
Karena pasar uang dikuasai pihak asing, sehingga seakan-akan sistem keuangan Indonesia dikendalikan oleh orang luar. Kondisi tersebut sangat menyesatkan, karena akan langsung berpengaruh dengan kepentingan bangsa secara luas.
Bahkan besarnya pengaruh pihak asing, sistem perbankkan Indonesia kini juga sebagian besar dikuasai oleh orang luar. Akibatnya kebijakan moneter pemerintah hampir tak bergigi.
Misalnya saja kebijakan pemerintah untuk menurunkan suku bunga, nyaris tidak digubris oleh pihak perbankkan. Mereka tetap menggunakan bunga tinggi, dan itu tidak ada sanksi hukumnya karena kini Indonesia menganut pasar bebas. Sementara kebijakan pemerintah tanpa didukung oleh perbankkan sebagai pihak yang memberikan pembiayaan, juga akan sulit berjalan. Akibatnya, kata Farial, apapun yang dikatakan pihak asing harus diikuti.
Untuk itu, kata dia, saatnya Indonesia berbenah, jangan sampai persoalan tersebut terus berlanjut dan terus menggerogoti sistem keuangan Indonesia. Sementara untuk pelaku pasar uang, kata dia, jangan mudah percaya dengan statemen pasar, apalagi pihak asing.
Tentang terpilihnya Gubernur Bank Indonesia Boedino menjadi calon Wakil Presiden dari Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Farial hal itu sangat menyenangkan pelaku pasar uang asing.
Karena saat ini, Boediono cukup disenangi dan didukung pihak asing dalam berbagai kebijakannya.
Untuk pemerintahan kedepan, dia meminta agar pemerintah berani mengatakan tidak pada asing, karena sudah saatnya Indonesia menentukan nasibnya sendiri.
Investasi yang masuk ke Indonesia, sebaiknya diseleksi dengan cermat, jangan sampai investasi yang ditanam justru membuat masyarakat sengsara.


PENUTUP

Kesimpulan
Pasar uang merupakan tembat bertemunya pihak pencari dana dan pihak kelebihan dana, juga merupakan sarana bagi Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat dan tentunya merupakan salah satu sarana investasi bagi investor.


DAFTAR PUSTAKA

www.google.com
www.yahoo.com
Tim Abdi Guru. 2004.EKONOMI SMA untuk kelas X.Jakarta:Erlangga

Minggu, 03 Januari 2010

Jawaban Ekonomi Koperasi

1. B. Konsep Koperasi Barat
2. A. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, inovasi dan pengembangan SDM
3. C. Aliran Yardstick
4. C. Aliran Commonwealth
5. C. Menurut Mohammad Hatta
6. A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi
7. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8. B. Sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik
9. C. Kerjasama antar koperasi
10. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11. B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12. C. Kegiatan koperasi bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan
13. D. Berita Negara Republik Indonesia
14. B. Pengelola
15. D. Jasa usaha anggota dan jasa usaha bukan anggota
16. D. UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 46
17. D. 5 tahun
18. A. Modal sendiri dan modal pinjaman
19. B. Teknologi dan sumber daya yang digunakan
20. D. Benar Semua

ESSAY

1. Jenis-jenis Konsep Koperasi :

Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain :

* Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dgn saling membantu dan saling menguntungkan

* Setiap individu dgn tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama

* Hasil berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati

* Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

2. Diketahui laporan pertanggung jawaban pengurus Koperasi “Ahimsa” tahun 2005 adalah sebagai berikut :

Selain itu diperoleh data simpanan anggota dan volume usaha per anggota adalah sebagai berikut : (dalam 000)

Jawab:

Cadangan = 323.000

Simpanan Anggota (Sa) :

1. Ahimsa = 2.750
2. Annisa = 3.250
3. Rizky = 2.250

Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800

Volume Usaha Anggota (Va) :

1. Ahimsa = 25.250
2. Annisa = 20.575
3. Rizky = 15.750

Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950

Jasa Usaha Anggota (JUA)

= 75% x 323.00

= 242.250

Jasa Modal Anggota (JMA)

= 25% x 323.000

= 80.750

a) SHU Usaha Ahimsa

= Va / TVA (JUA)

= 25.250 / 579.950 (242.250)

= 10.547,138

SHU Modal Ahimsa

= Sa / TMS (JMA)

= 2.750 / 125.800 (80.750)

= 1.765,203

SHU Ahimsa

= 10.547,138 + 1.765,203 (1000)

= 12.312.341

b) SHU Usaha Annisa

= Va / TVA (JUA)

= 20.575 / 579.950 (242.250)

= 8.594,351

SHU Modal Annisa

= Sa / TMS (JMA)

= 3.250 / 125.800 (80.750)

= 2.086,149

SHU Annisa

= 8.594,351 + 2.086,149 (1000)

= 10.680.500

c) SHU Usaha Rizky

= Va / TVA (JUA)

= 15.750/ 579.950 (242.250)

= 6.578,908

SHU Modal Rizky

= Sa / TMS (JMA)

= 2.250 / 125.800 (80.750)

= 1.444,257

SHU Rizky

= 6.578,908 + 1.444,257 (1000)

= 8.023.165

Rabu, 23 Desember 2009

KOMPENSASI


Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Biasanya cara suatu departemen personalia meningkatkan prestasi kerja, motivasi, dan kepuasaan kerja yaitu dengan kompensasi.
Pemberian kompensasi harus dicermati dan dipertahankan dengan baik karena jika tidak, hal ini dapat menimbulkan masalah yang cukup besar. Pemberian kompensasi secara benar dapat membuat para karyawan akan lebih terpuaskan dan lebih memotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi. Kompensasi merupakan cerminan ukuran suatu individu. Olehkarena itu bila para karyawan memandang kompensasi mereka tidak memadai, maka prestasi kerja, motivasi dan kepuasaan kerja mereka dapat menurun secara drastis. Program-program kompensasi juga penting bagi perusahaan, karena mencerminkan upaya organisasi untuk mempertahankan sumberdaya manusianya.
Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian komensasi ada 3 :
1. Faktor internal, tergantung pada keadaan perusahaan
2. Faktor individu, tergantung pada prestasi maupun hasil yang dicapai seseorang
3. Faktor eksternal, tergantung pada keadaan pasar, kebijakan pemerintah dan lain-lain
Kompensasi memang merupakan komponen-komponen biaya yang paling penting. Bila hal itu tidak diadministrasikan secara tepat, perusahaan bisa kehilangan para karyawan yang baik dan secara otomatis perusahaan harus mngeluarkan biaya lebih untuk mencari penggantinya dengan melakukan seleksi, melatih dan mengembangkan penggantinya.
Olehkarena itu pemberian kompensasi yang baik dan tepat dapat menunjang prestasi dan kinerja para karyawannya sehingga dapat mencapai tujuan perusahaan dengan maksimal.
PENILAIAN KINERJA

Penilaian kinerja tentu saja yang dinilai adalah prestasi kerjanya. Penilaian Prestasi Kerja merupakan suatu proses melalui mana organisasi-organisasi mengevaluasi dan menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerja. Penilaian kinerja memiliki beberapa kegunaan yaitu; perbaikan prestasi kerja, penyesuaian kompensasi, penempatan-penempatan keputusan, kebutuhan-kebutuhan latihan dan pengembangan, perencanaan dan pengembangan karir, penympangan-penyimpangan proses staffing, ketidakakuratan informasional, kesalahan-kesalahan desain pekerjaan, kesempatan kerja yang adil, serta tantangan-tantangan eksternal. Biasanya departemen personalia mengembangkan penilaian prestasi kerja bagi para karyawan di semua departemen. Meskipun departemen personalia yang merancang system penilaian, namun mereka jarang melakukan evaluasi dan pada umumnya atasanlah yang langsung melaksanakan penilaian pelaksanaan kerja. Penilaian seharusnya memberikan suatu gambaran yang akurat mengenai prestasi kerja karyawan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan system penilaian yang berlaku di suatu perusahaan. Proses penilaian prestasi kerja mengahasilkan suatu evaluasi atas prestasi kerja karyawan di waktu yang lalu dan prediksi prestasi kerja di waktu yang akan datang. Dan tentunya, ketepatan penilaian terutama bergantung pada berbagai standar, ukuran, dan teknik evaluasi yang dipilih. Tetapi bagaimanapun juga proses penilaian tersebut kurang memiliki nilai apabila para karyawannya kurang menerima umpan balik mengenai prestasi kerja mereka. Sehingga tanpa adanya umpan balik, perilaku karyawan tidak akan dapat diperbaiki. Tetapi jika umpan balik yang dilakukan telah dilaksanakan dengan efektif dan memperhatikan pedoman yang ada, hal ini dapat sangat membantu mengembalikan semangat dan memotivasi para karyawan untuk meningkatkan prestasi kerjanya.
Kiat Agar Tubuh Tidak Mengeluh

Saya butuh istirahat. Jika tubuh anda dapat berbicara, barangkali keluhan itulah yang akan diucapkannya. Apalagi bagi anda pekerja kantor yang selalu sibuk dengan rutinitas pekerjaan setiap harinya. Tidak heran jika terkadang badan terasa lemas dan tidak semangat beraktivitas. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat anda lakukan agar tetap semangat dan tidak mudah lelah di tempat kerja.
Pertama, jadikan malam sebagai waktu yang tepat untuk beristirahat. Setelah bekerja seharian, tentunya anda butuh liburan. Oleh sebab itu, jika tidak ada urusan penting, sebaiknya anda langsung pulang ke rumah setelah pulang dari kantor.
Kedua, tidurlah yang cukup. Jumlah jam tidur yang ideal adalah delapan jam. Nah, bila anda termasuk orang yang sulit tidur atau insomnia lebih baik membatasi minum kopi karena kafeinnya dapat membuat kita sulit tidur.
Selain itu, belajarlah tidak terlalu banyak memikirkan persoalan. Memikirkan masalah sebelum tidur, jelas bukan hal yang baik karena akan membuat kita dihantui mimpi buruk yang menyebabkan tidur tidak nyenyak. Jadi sebelum tidur pikirkan hal-hal yang indah agar tidur kita nyenyak.
Ketiga, minum air putih yang cukup. Salah satu penyebab tubuh lemas yaitu karena kurangnya asupan cairan dalam tubuh. Terkadang karena pekerjaan yang secara terus-menerus membuat kita tidak sempat minum air yang cukup Olehkarena itu sebaiknya kita selalu menyiapkan sebotol air minum di saat kita bekerja dan jangan lupa cuci muka agar kita kembali segar.
Keempat, jangan pernah melupakan waktu sarapan. Karena ketika kita beraktivitas tubuh kita memerlukan energi yang cukup besar. Nah makanan merupakan penghasil energi yang kita butuhkan. Olehkarena itu sebaiknya sebelum beraktivitas sebaiknya sempatkan diri untuk sarapan terlebih dahulu.
Kelima, biasakan gaya hidup sehat. Hindari merokok dan mulai membiasakan diri untuk berolahraga. Sebab, olahraga akan mengurangi tekanan darah, melancarkan sirkulasi darah, menenangkan pikiran dan memudahkan anda untuk tidur nyenyak

Sumber : KOMPAS KLASIKA, edisi Rabu, 10 Juni 2009
Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia
Oleh Daulat Sinuraya

SEKITAR 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31 juta setengah penggangur (underemployed) bukanlah persoalan kecil yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini dan ke depan. Sepuluh juta penganggur terbuka berarti sekitar separo dari penduduk Malaysia.
Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya.
Bekerja berarti memiliki produksi. Seberapa pun produksi yang dihasilkan tetap lebih baik dibandingkan jika tidak memiliki produksi sama sekali. Karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Sering berbagai pihak menyatakan persoalan pengangguran itu adalah persoalan muara. Berbicara mengenai pengangguran banyak aspek dan teori disiplin ilmu terkait. Yang jelas pengangguran hanya dapat ditanggulangi secara konsepsional, komprehensif, integral baik terhadap persoalan hulu maupun muara.
Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh sebagai berikut.
Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.

Kebijakan Mikro
Selalin itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang.
Perlu diyakini oleh setiap orang, kesuksesan yang hakiki berawal dari sikap mental kita untuk berani berpikir dan bertindak secara nyata, tulus, jujur matang, sepenuh hati, profesional dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dapat diimplementasikan menjadi gerakan nasional melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan yang kompeten untuk itu
Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
Sampah sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja.
Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.
Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan, keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI). Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center) yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina.
Kedelapan, segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.
Pihak-pihak yang terlibat sangat banyak dan kompleks sehingga hal itu perlu dicegah dengan berbagai cara terutama penyempurnaan berbagai kebijakan.
Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
Hal-hal yang paling sedikit yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikannya, keterampilannya, umurnya penganggur terbuka atau setengah penganggur, atau orang yang baru masuk ke pasar kerja, dan sebagainya.
Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.