Minggu, 07 Maret 2010

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”
Namun faktanya hingga saat ini hukum di Indonesia dapat dibeli dengan uang. Banyak sekali orang-orang yang tidak bersalah justru dihukum hanya karena mereka orang-orang yang tidak memiliki kekuatan di dalam pemerintahan maupun kurang secara materi. Selain itu ketidak adilan dalam hal ini juga baru-baru ini terlihat pada kasus tempat tinggal narapidana di dalam penjara. Yaitu tidak semua narapidana tinggal dan memiliki fasilitas yang sama karena jika seorang narapidana bisa membayar fasilitas yang mereka inginkan tentunya mereka akan mendapatkan tempat yang nyaman layaknya rumah mereka. Jika hal seperti ini tidak bisa diatur dengan baik tentnya kami sebagai warga Negara Indonesia akan resah karena ketidak adilan tersebut dapat merenggut hak kami sebagai warga Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar