Minggu, 07 Maret 2010

Setiap orang pasti bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan tentunya banyak sekali pkerjaan yang ada. Mulai dari menjadi seorang direktur hingga menjadi seorang buruh. Walaupun tugas yang dikerjakan berbeda-beda, tetapi sebagai manusia tentunya mereka memiliki hak yang sama. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Tentunya masalah yang selalu saja terjadi di Indonesia yaitu ketidakadilan yang biasanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Terkadang mereka diperlakukan tidak manusiawi dan bahkan tidak menerima gaji yang seharusnya mereka dapatkan sebagai haknya. Hal ini memang tidaklah selalu terjadi, untuk itu sebagai pekerja dan pemberi kerja harus saling bekerja sama agar terciptanya keselarasan dalam mencapi tujuan masing-masing. Selain itu sikap tegas pemerintah dalam membela kepentingan warganya amat sangat diperlukan apalagi masalah ketidak adilan sebagai pembantu rumah tangga ini sering terjadi pada TKI yang bekerja di luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar